Otomotifnet.com - Kasus bikin geger jamaah masjid Jami An-Nur di Padukuhan Tirto, Kalurahan Hargotirto, kapanewon Kokap, Kulon Progo, Yogyakarta terpecahkan.
Yakni berubahnya Honda Vario 150 milik salah satu jamaah jadi Vario 110 karbu.
Akhir dari kasus tersebut, seorang pedagang cangkul keliling bernama Marsono (41) asal Sidomulyo, Kapanewon Pengasihan terancam 5 tahun penjara.
Itu karena Marsono yang sengaja menukar Vario 110 Karbu miliknya dengan Vario 150 lansiran 2017 milik jamaah masjid bernama Murwanta (44) asal Tirto.
Pengakuan Marsono nekat melakukan aksi tersebut karena Vario 110 Karbu miliknya sudah jelek.
Sehingga perlu motor yang lebih baik untuk berdagang jarak jauh.
"Karena punya saya (sudah) jelek. Mau saya pakai sendiri untuk jualan cangkul," kata Marsono di Polres Kulon Progo, (25/9/23) dikutip dari Kompas.com.
Marsono merupakan pedagang cangkul keliling bermotor. Ia mengaku berjualan sampai Purworejo dan Magelang.
Pria itu mengaku pencurian berlangsung spontan.