Bikin Waswas Aja, Tingginya Harga Minyak Dunia Bisa Berefek ke Harga BBM

Ferdian - Sabtu, 30 September 2023 | 15:30 WIB

Ilustrasi SPBU (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Kenaikan harga minyak dunia beberapa bulan belakangan ini bikin ketar-ketir.

Bagaimana tidak, hal ini bisa memicu kenaikan harga BBM juga di Indonesia.

Beberapa korporasi yang bermain di bisnis BBM di Tanah Air juga sudah melakukan perubahan harga mengikuti pergerakan harga minyak dunia.

Harga minyak sudah cukup lama bertengger diatas level 90an dolar AS per barel dan terus bergerak naik.

Dikutip Reuters, Brent berjangka untuk pengiriman November berada diposisi 95,38 dolar AS per barel.

Penjualan Brent berjangka untuk November berakhir pada hari ini, Jumat (29/9/2023).

Brent berjangka pengiriman bulan Desember yaitu 93,10 dolar AS per barel.

Minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS turun 1,97 dolar AS, atau 2,1 persen menjadi 91,71 dolar ASper barel.

Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Reforminer Insitute, mengungkapkan harga minyak dunia adalah komponen terbesar dalam pembentukan harga BBM.

Menurut Komaidi komponen harga di harga minyak sekitar 55-60 persen bergantung pada kualitas minyak atau jenis bensin atau solar bedanya jenis dan kualitas ada yang ringan dan berat.

Sementara 40 persen komponen distribusi dari biaya pengiriman, pengolahan di kilang sampai margin semua rantai bisnis, termasuk pajak-pajak baik PPN atau Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
(PBBKB).

"Artinya kalau 40 persen tetap ketika harga minyak naik yang 60 persen-nya naik ada kenaikan (di harga), ini akan menjadi bobot, karena lebih dari 50 persen otomatis naik, kalau ditahan agak berat kecuali yang naik hanya pajak mungkin pajak porsinya ga terlalu besar mungkin bisa ditahan, tapi ketika yang naik porsinya 55-60 persen ketika bergerak naik daya ungkintnya besar jadi mau nggak mau disesuaikan," jelas Komaidi di Jakarta, dilansir dari TribunBisnis (29/9/2023).

Menurut Komaidi kenyataan tentang krusialnya harga minyak dunia terhadap harga BBM nonsubsidi harus terus diinformasikan ke masyarakat.

Sehingga bisa meminimalisir potensi gejolak yang timbul saat ada kenaikan harga BBM ketika harga minyak dunia juga naik.

"Pemerintah perlu sampaikan proporsional ke publik sama-sama memberi edukasi ke publik bahwa sesuatu yang naik turun itu wajar karena bahan bakunya naik turun tapi ketika nanti turun ya harus responsif turunkan sehingga konsumen menjadi terbiasa dan merasa diperlakukan secara adil," jelas Komaidi.

Sementara itu, Josua Pardede, Ekonom dari Bank Permata, menyatakan memang sudah sewajarnya Badan Usaha memiliki kewenangan dalam menentukan harga BBM non-PSO (non subsidi) karena BBM tersebut sama sekali tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Faktor-faktor yang mempengaruhi naik turunnya harga BBM non-PSO tentu saja terkait dengan Harga minyak mentah dan nilai tukar, distribusi dan biaya angkut.

"Serta juga mempertimbangkan aspek persaingan dengan badan usaha hilir migas lainnya," kata Josua.

Baca Juga: Biar Gak Boros-boros Amat, Begini Cara Bikin Mobil Diesel Bekas Jadi Irit BBM