Usai diselidiki, ternyata Toyota Sienta tersebut dijadikan jaminan si Kembar Rihana dan Rihani atas penipuan IPhone dengan total kerugian mencapai Rp 35 miliar.
"Berdasarkan fakta penyidikan mobil tersebut awalnya berpindah tangan kepada pihak lain sebagai jaminan terkait tindak pidana Penipuan IPhone yang dilakukan oleh tersangka," terangnya.
"Kemudian mobil tersebut berpindah tangan lagi sampai tiga kali atau pindah ke tangan keempat," ujarnya.
Penyidikan dan penyidikan yang dilakukan pihak Reskrim Polsek Kebayoran Baru, memakan waktu hingga 8 bulan lamanya.
Alhasil, Toyota Sienta tersebut berhasil ditemukan di daerah Banten oleh tim Subnit 2 Reskrim Polsek Kebayoran Baru, yang dipimpin Ipda Alpino De Tech, (3/10/23).
"Berhasil ditemukan oleh Subnit 2 Reskrim di daerah Banten. Selanjutnya mobil dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru," ujar Roseno.
Baca Juga: Bujuk Rayu SPG Jahat, Tawarin Tukar NMAX Jadi PCX Baru Berujung Rugi