Gak Tahu Diri, Aksi Subairi Posting Suzuki Shogun Teman di Facebook Berbuah 4 Tahun Penjara

Irsyaad W - Kamis, 5 Oktober 2023 | 10:00 WIB

Subairi (tengah) ditangkap Polisi Polsek Wongsorejo karena posting Suzuki Shogun teman yang sudah beri tumpangan hidup (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Subairi (47) tergolong manusia gak tahu diri.

Sudah numpang hidup gratis di rumah teman, tapi tega memposting Suzuki Shogun kawannya itu di marketplace Facebook.

Warga desa Cumedak, Sumberjambe, Jember, Jawa Timur itu berniat menjual Shogun biru itu tanpa sepengetahuan temannya.

Diketahui korban pemilik Shogun sekaligus pemberi tumpangan hidup gratis tersebut bernama Didik Dwi Purwanto (26).

Niat baik korban untuk menolong pelaku yang kebingungan tempat tinggal justru berbuah ngenes.

Aksi pencurian Shogun itu terjadi di rumah korban di Desa Sidodadi, Wongsorejo, Banyuwangi, akhir Sepember 2023 lalu.

Bermula korban bertemu pelaku di sebuah tempat di Desa Bengkak, Wongsorejo, (23/9/23).

Pelaku bercerita datang ke Banyuwangi untuk mencari kerja. Rencananya, ia hendak tinggal indekos di daerah Ketapang.

Merasa iba dengan temannya itu, korban berinisiatif mengajak pelaku pulang ke rumah.

Ia berniat memberi tumpangan pelaku agar tak perlu mengeluarkan uang untuk membayar kost.
Apalagi, pelaku rencananya bekerja sebagai pencari rongsok.

Bukan sehari-dua hari. Pelaku tinggal di rumah korban sampai sekitar lima hari.

Pada hari kelima itu, pelaku mulai menjalankan akal bulusnya.

"Pelaku awalnya mengaku sedang sakit kepala kepada korban. Ia minta dibikinkan kopi. Di waktu bersamaan, ia izin meminjam motor milik korban untuk membeli makan di Pasar Galekan," kata Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan dikutip dari TribunJatim.com, (3/9/23).

Jarak rumah korban ke pasar hanya sekitar 100 meter.

Namun hingga 3 jam setelah pamit, pelaku tak kunjung kembali.

Korban yang belum menaruh curiga berupaya untuk mencarinya ke pasar.

"Korban juga berusaha menghubungi pelaku lewat ponsel. Tapi tidak direspons. Korban juga berkeliling di sekitar pasar dan tak mendapati apa-apa," tambah Eko.

Gagal menemukan Suzuki Shogun itu, korban akhirnya memutuskan untuk pulang.

Ditunggu hingga esok hari kemudian, keberadaan pelaku dan shogun yang dipinjamnya tetap tak diketahui.

Ponsel milik pelaku juga sudah tak aktif saat dihubungi.

"Pada Jumat (29/9/23), korban akhirnya mengunggah sepeda motor dan foto pelaku di media sosial Facebook," tambah Eko.

Unggahan tersebut berisi permintaan agar netizen menghubunginya apabila menemukan Suzuki Shogun atau rekannya itu.

Tak disangka, unggahan tersebut menjadi pintu masuk ditemukannya jejak pelaku.

Unggahan direspons oleh seseorang yang mengaku melihat Shogun korban dijual oleh pelaku.

"Disampaikan bahwa melihat sepeda motor shogun yang diunggah korban sedang ditawarkan untuk dijual di daerah Kecamatan sempolan, Kabupaten Jember," lanjut Eko.

Korban pun akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wongsorejo.

Setelah menerima laporan, aparat bergerak mencari pelaku ke Jember.

"Anggota kami berhasil mengamankan pelaku dan sepeda motor curian yang hendak ia jual," tambah dia.

Kini pelaku harus mendekam di penjara Polsek Wongsorejo.

Ia dijerat dengan tuduhan penipuan dan penggelapan sebagai diatur dalam pasal 378 atau 372 KUHP.

Pelaku terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga: Nasib Apes, Beli Yamaha Mio Bekas Rp 1,7 Juta di Facebook Berujung Penjara