Otomotifnet.com - Razia Polisi besar-besaran di Jakarta telah berakhir.
Bertajuk Operasi Zebra Jaya 2023 resmi selesai per 1 Oktober 2023 kemarin.
Selama 2 minggu operasi, pelanggaran dengan denda tilang Rp 250 sampai sejuta paling mendominasi.
Sebab hingga 2 Oktober 2023, proses rekapitulasi jenis pelanggaran terbanyak masih berjalan.
Namun ada beberapa jenis pelanggaran yang disinyalir menduduki peringkat mayoritas, alias sangat sering dijumpai di lapangan.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Jakarta Barat, AKP Sudarmo menjelaskan, setidaknya ada 3 jenis pelanggaran yang jadi 'langganan' saat Operasi Zebra Jaya.
Ketiga pelanggaran tersebut yakni pengendara lawan arah, tidak menggunakan helm, dan berusia di bawah umur.
"Tiga pelanggaran itu banyak sekali terjadi. Angka pastinya masih dihitung ya, cuma sudah bisa memang jumlahnya banyak," ucapnya dikutip dari Kompas.com, (3/10/23).
Dia menambahkan, angka ini sebetulnya sudah bisa diprediksi, menimbang sejak awal penerapan Operasi Zebra Jaya, ketiga pelanggaran itu sudah mendominasi.
"Memang ini kaitannya dengan kesadaran masyarakat soal kamseltibcarlatas, masih rendah," kata Sudarmo.