Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kelewat Jadwal Sidang Tilang Gak Usah Panik, Ambil Jaminan SIM atau STNK Datang ke Sini

Irsyaad W - Senin, 25 September 2023 | 12:00 WIB
Ilustrasi polisi tilang pelanggar lalu lintas dalam razia Operasi Zebra Jaya 2023.
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi polisi tilang pelanggar lalu lintas dalam razia Operasi Zebra Jaya 2023.

Otomotifnet.com - Tak sedikit warga yang lupa kelewat jadwal sidang tilang.

Beberapa panik, bingung cara ambil SIM atau STNK yang disita Polisi sebagai jaminan.

Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan terdapat batas waktu sidang untuk pengambilan SIM atau STNK yang disita.

"Kalau tilang biasa (manual) itu jangka waktu 14 hari, nanti sidang," beber Agus dikutip dari Kompas.com, Kamis (3/8/2023).

"Tetapi sebelum 14 hari juga kalau ada jadwal sidang bisa langsung mengikuti sidang, tapi maksimal 14 hari," ungkap Agus.

Meski begitu, ada beberapa pelanggar yang lupa atau terlambat mengambil SIM atau STNK yang disita, dan bingung cara mengurusnya.

Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menjelaskan terkait pelanggar yang lupa mengambil SIM atau STNK setelah 14 hari atau terlambat mengambil.

"Untuk pengambilan tilang setelah lewat masa sidang, maka pelanggar langsung ke kantor pengadilan," ungkap Alfian dikutip dari Kompas.com, (21/7/23).

"Ini karena berkas tilang beserta barang bukti SIM atau STNK sebelum tanggal sidang dikirim ke pengadilan," tambahnya.

Alfian juga menegaskan, untuk biaya tilang nantinya akan diserahkan ke pengadilan yang menangani.

Baca Juga: SIM atau STNK Jadi Jaminan Tilang, Gimana Jika Tak Diambil Tahunan?

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa