Otomotifnet.com - Polisi telah menilang 3 sopir mobil mewah lawan arah di tol Depok-Antasari (Desari).
Para sopir meminta maaf ke warga pengguna tol Desari yang saat itu sedang melintas, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan serta membahayakan keselamatan berlalu lintas.
Kemudian, kepada pengelola jalan tol, yakni PT Citra Wassphutowa dan anggota Induk 6 Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.
Selain itu, para sopir juga menjelaskan alasan mereka terpaksa lawan arah di tol Desari.
Ternyata dari dalih ketiga sopir, kaitan sama kematian.
Ketiga sopir mobil mewah tersebut berinisial TAM (39), yang mengemudikan Mercedes-Benz GLC 250 nopol B 2283 PBG; kemudian NS (47), sopir Honda CR-V nopol B 1659 SJU dan GE (41), sopir Toyota Alphard nopol B 2768 PBO.
"Benar (sudah datangi kepolisian) ke Kantor Induk 6 PJR Tol Desari. Awalnya yang dipanggil pengemudi Mercedes-Benz. Baru yang dua lagi ikut," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sutikno saat dikonfirmasi dikutip dari Kompas.com, (5/10/23).
Sutikno menjelaskan, ketiga sopir mobil mewah tersebut merupakan satu keluarga.
Saat melawan arah di tol Desari, mereka sedang mengantarkan jenazah keluarga yang meninggal dunia.
"Ketiganya itu keluarga yang sedang mengantar jenazah anggota keluarga yang meninggal dunia yang akan dimakamkan di daerah Bogor," jelas Sutikno.