Maling Blak-blakan Curi Motor Tergantung Pesanan Penadah, Tipe Ini Paling Favorit

Ferdian - Selasa, 10 Oktober 2023 | 17:30 WIB

Para pelaku pencurian motor di Pariaman blak-balakan incar motor ini untuk dicuri. Disesuaikan sama pesanan penadah (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Satreskrim Polres Pariaman menangkap dua pelaku curanmor lintas kabupaten dan kota yang belum lama ini beraksi di Kota Pariaman Sumatera Barat, Minggu (9/10/2023).

Keduanya diamankan di kediaman masing-masing di kawasan Dadok, Tunggul Hitam, Kota Padang.

Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan belasan laporan yang diberikan oleh masyarakat.

"Jadi, selama tahun 2023 sangat banyak laporan curanmor yang kami terima, sehingga kami berikan perhatian khusus dalam penanganannya," jelas Kapolres (9/10/2023).

Penangkapan kedua pelaku berinisial FS (44) dan HM (49) dilakukan usai Satreskrim Polres Pariaman melakukan mengumpulkan barang bukti dan informasi yang cukup.

Berdasarkan informasi itu didapati pelaku utama dalam banyaknya kasus curanmor di Pariaman beberapa waktu belakang.

"Dari pengakuan pelaku ada sebanyak belasan motor yang sudah mereka curi," jelas Kapolres dikutip dari TribunPadang.

Pada penangkapan ini, Polres Pariaman berhasil mengamankan sebanyak 9 unit sepeda motor jenis Honda BeAt.

Kesembilan unit itu diamankan dari penadah di Pesisir Selatan, berinisial HW (42), yang sudah diamankan juga di Mapolres Pariaman.

"Selanjutnya kami akan mengejar empat unit lagi yang sudah dijual ke luar Sumbar," jelas Kapolres.

Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Pariaman, ketiganya terancam hukuman penjara selama tujuh tahun atas perbuatannya.

Para pelaku mengaku sering beraksi pada siang hari.

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz, mengatakan, para pelaku berinisial FS (44) dan HM (49) beraksi sendirian dalam mencuri motor.

"Kedua pelaku ini sering beraksi pada siang hari, menggondol kendaraan di luar rumah warga," jelas Kapolres.

Sebelum beraksi biasanya kedua pelaku sudah mengantongi merek motor yang jadi sasaran sesuai permintaan penadah asal Pesisir Selatan berinisial HW (42).

Dalam aksinya pelaku akan mengitari sejumlah pemukiman warga sampai motor yang diinginkan bertemu.

"Kebanyakan motor yang mereka curi adalah Honda BeAt," kata Kapolres.

Motor itu dijual dengan harga Rp 2.5 juta per unit, uangnya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Rumah Penadah Motor Malingan Diacak-acak Polisi, Satu Scoopy Jadi Petunjuk Penting