Otomotifnet.com - Viral pengemudi Toyota Fortuner pakai pelat dinas polisi palsu ancam pengendara lain di Penjaringan, Jakarta Utara.
Insiden ini terjadi pada Minggu (15/10/2023) dini hari.
Pelat nomor dinas polisi tersebut palsu usai dicek oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Oknum yang terlibat juga bukanlah seorang anggota kepolisian, melainkan hanya warga sipil biasa yang pakai pelat palsu.
Informasi ini dipastikan langsung oleh Kepala Sub Direktorat Penegakkan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra saat dihubungi Kompas.com (17/10/2023).
“Nomer registrasinya tidak ada, dan tidak tertulis juga di database. Jadi yang punya itu ngarang-ngarang (mengaku anggota),” kata Eka.
Kasus pengendara dengan pelat dinas palsu semacam ini juga cukup sering terjadi dan dijumpai di jalan.
Seperti pada bulan Mei 2023, juga melibatkan oknum yang mengaku-ngaku anggota Polisi.
Eka menjelaskan, tindakan semacam itu dianggap sebagai pemalsuan identitas karena mengaku-ngaku sebagai pihak aparat, dan akan diancaman dengan hukuman tegas serta keras.
“Ini (memakai pelat dinas palsu) jatuhnya sudah memalsukan identitas, pidana, bisa kena pasal berlapis,” ucapnya.