Otomotifnet.com - Waspada dengan modus penipuan yang kini beragam caranya.
Sampai surat tilang elektronik Polisi dipakai untuk tipu-tipu kuras saldo ATM.
Oleh itu, diwanti-wanti jika dapat WhatsApp (WA) berisi surat tilang elektronik baiknya jangan dibuka.
Lebih baik abaikan dan blokir nomornya karena itu modus penipuan.
Peristiwa ini serupa dengan modus penipuan, karena korban diminta untuk mengklik dan menginstal file berformat APK.
Akun media sosial media sosial X (Twitter) @TMCPoldaMetroJaya, (17/10/23), mengimbau masyarakat untuk jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tersebut.
"Waspada Penipuan! Dit Lantas Polda Metro Jaya Tidak mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK, dan hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui PT. Pos Indonesia sesuai alamat tujuan, diimbau bagi Masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tsb, segera lakukan pengecekan melalui Situs Website Resmi ETLE," tulis akun tersebut.
Pada unggahan tersebut, ditegaskan Surat Konfirmasi resmi hanya akan dikirim melalui PT. Pos Indonesia sesuai alamat tertuju.
Untuk terhindar dari penipuan tersebut, ketika mendapat pesan serupa bisa melakukan pengecekan apakah kendaraan terkena tilang elektronik atau ETLE atau tidak, melalui lama resmi https://etle-pmj.info/id/check-data.