Bahaya, Pemotor Bakal Ramai-ramai Pakai Pelat Nomor Palsu Jika Aturan Baru Ini Berlaku

Irsyaad W - Jumat, 20 Oktober 2023 | 17:30 WIB

Nekat pakai pelat nomor palsu di motor langsung terdeteksi, Korlantas Polri akan luncurkan Chip dan QR Code. (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Para pengendara motor di DKI Jakarta rumornya bakal dikenai aturan baru.

Andai aturan baru itu berlaku diprediksi akan bahaya.

Sebab ramai-ramai para pemotor bakal pilih pakai pelat nomor palsu ketika melenggang di jalan.

Aturan baru itu yakni ganjil genap untuk motor.

Saat ini Korlantas Polri tengah melakukan evaluasi, salah satunya tentang potensi kendala-kendala, yang kemungkinan bisa menghambat atau mengurangi efektivitas ganjil genap motor.

Satu poin kendala yang diprediksi terjadi adalah peningkatan pengendara motor yang menggunakan pelat nomor palsu, supaya terhindar dari pantauan dan bisa leluasa melintas setiap hari.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan, situasi semacam ini merupakan satu dari sekian banyak kendala yag berpotensi terjadi.

"Enggak menutup kemungkinan setelah mereka (pengendara) sudah tahu soal aturan gage, mereka bisa melakukan pemalsuan pelat," ucapnya saat dihubungi (17/10/23) dikutip dari Kompas.com.

tmcpoldametro
Pemberlakuan skema ganjil genap di Jakarta selama cuti bersama diterapkan mulai hari Rabu (28/6/2023) hingga Jumat (30/6/2023).

Kendala semacam ini tentu harus dihindari, karena selain bisa menghambat jalannya aturan yang baru berlaku, juga bisa memuculkan permasalahan baru dan menambah persoalan.

"Niatnya kami (Polisi) membuat aturan supaya masyarakat tertib, tapi malah bisa-bisa ada kendala baru," ucap Eka.

Pada kesempatan terpisah, Kaur Administrasi Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Mukmin Timoro menjelaskan, pengguna pelat palsu pasti akan ditindak oleh Polisi

Penindakan tersebut dilakukan menggunakan bantuan kamera ETLE, yang sudah dibekali teknologi AI dan bisa dengan cepat mengidentifikasi pelat-pelat tanpa keterangan.

Jika kamera ETLE menjumpai data pelat nomor kendaraan yang tidak teridentifikasi, hal ini dianggap sebuah anomali dan langsung diselidiki.

"Misalnya (pengendara) sudah dua kali melintas di tempat yang sama, tapi data kendaraannya tidak ada, itu langsung diproses," jelasnya disitat Kompas.com.

"Nanti akan ada anggota yang berjaga di lokasi," ucapnya, (15/10/23).

Dok. Polda Metro Jaya
Pengendara Yamaha Aerox 155 tutupi pelat nomor hindari rekaman CCTV tilang elektronik

Baca Juga: Denda Tilang Baru Untuk Motor Disiapkan Polisi, Ingat Angka Pelat Nomor Baik-baik