Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rumit Kalau Kejadian Beneran, Kapolri Usul Motor Kena Jatah Ganjil Genap

Ferdian - Rabu, 27 September 2023 | 19:15 WIB
Kemacetan lalu lintas kerap terjadi di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok.
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Kemacetan lalu lintas kerap terjadi di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok.

Otomotifnet.com - Atasi polusi udara di Jakarta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beri usulan ganjil genap bisa berlaku buat motor.

Namun apakah usulan ini akan jadi geger kalau benar-benar terlaksana?

“Beberapa waktu lalu dihadapkan dengan polusi udara, khususnya di DKI Jakarta, 67 persen disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor, 26,8 persen dari industri manufaktur, sisanya pembakaran sampah,” buka Sigit pada acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 yang disiarkan secara daring (26/9/2023).

Dilansir dari Kompas.com, Sigit melanjutkan, usaha yang dilakukan Polri untuk menekan polusi udara diantaranya dengan beralih ke kendaraan listrik.

Selain itu juga mendorong konversi, dari energi fosil ke energi listrik.

“Saya kira nanti kita yang akan memulai untuk bergeser dari mobil fosil ke listrik, dan juga kita dorong konversi perubahan dari motor yang menggunakan energi fosil ke listrik. Ini juga bagus untuk UMKM, memang sudah ada subsidi, tapi yang nonsubsidi juga kita dorong,” kata Sigit.

Sigit juga menyoroti terkait peraturan ganjil genap yang ke depannya diharapkan bisa diterapkan untuk pengguna motor.

“Ganjil genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik maupun mobil listrik, sekarang motor masih bebas ganjil genap. Tapi suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi,” ucap Sigit.

Sebelumnya, pada 2020 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan wacana untuk menerapkan ganjil genap bagi sepeda motor pribadi.

Namun, kebijakan ini dianggap sulit untuk diterapkan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa