Terkait alasan memakai pelat dinas Polri palsu, dari pengakuan M karena agar tidak ditilang Polisi.
Sebab kata Samian, Fortuner yang dibawa M masih baru sehingga pelat nomor resminya belum keluar.
M membeli pelat dinas Polri palsu tersebut agar tak ditilang saat berkendara di jalan protokol.
"Itu didasari atas keinginan pelaku agar nyaman dan aman di jalan, karena mobil yang bersangkutan adalah mobil baru yang semestinya belum boleh digunakan di jalan raya," kata Samian saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, (20/10/23).
"Dengan itu merasa aman di jalan, tidak akan kena tilang dari petugas di lapangan dan hambatan lain," tambah dia.
M memesan pelat dinas palsu itu melalui marketplace.
"Sehingga untuk aman di jalan, maka pelaku memesan pelat nomor dinas palsu melalui marketplace," ujar Samian.
M kini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Toyota Fortuner Berpelat Dinas Polri Tenar di Sosmed, Sopir Acungkan Tongkat Besi