Otomotifnet.com - Kurir jaringan narkotikan Fredy Pratama rela beli Honda CR-V warna merah marun seharga Rp 155 juta.
CR-V bekas itu dibeli cuma dipakai untuk antar sabu dari Pekanbaru, Riau ke Lampung.
Keterangan ini disampaikan Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika dari perkembangan tangkapan atas nama Fajar Reskianto (dalam proses sidang).
"Pada penangkapan Fajar yang dilakukan pada 29 Maret 2023, ditemukan barang bukti berupa 21 kilogram sabu," kata Helmy saat penyerahan uang hasil bisnis narkoba Fredy Pratama Rp 29 miliar di Kejati Lampung, (26/10/23) disitat dari Kompas.com.
Dalam perkembangannya, ternyata sabu itu dikirim oleh Angga Alfianza (berkas terpisah) dari Pekanbaru (Riau) ke Bandar Lampung.
Helmy mengatakan Angga menggunakan satu unit Honda CR-V warna merah marun nopol BM 1589 KJ.
"Mobil ini dibeli oleh Angga seharga Rp 155 juta menggunakan uang yang ditransfer oleh tersangka M Ahyat (berkas terpisah)," katanya.
Dari pengembangan tangkapan, Polda Lampung lalu menangkap Dedy Setiawan, warga Banjarmasin.
Dedy berperan sebagai pengirim uang kepada kurir-kurir jaringan Fredy Pratama.
"Saat ditangkap ditemukan uang cash sebesar Rp 1,6 miliar dan 16 buku tabungan serta 64 kartu ATM," kata Helmy.
Dari rekening-rekening itu, uang yang berhasil ditarik sebesar Rp 24,4 miliar.