Otomotifnet.com - Perkara cairan bersubsidi mengantar Wahyu dijambak kepolisian.
Kasus kali ini terjadi di Sidoarjo dengan modus modifikasi tangki bahan bakar Mitsubishi L300 alias tangki gendut.
Selain itu, pelaku juga diketahui berulang kali mengganti plat nomor mobil untuk membeli BBM bersubsidi di SPBU.
Dilansir dari Surya.co.id, BBM bersubsidi yang sudah terkumpul lalu dijual lagi dengan harga industri, sehingga pelaku untung besar dalam bisnis ilegal yang dijalankannya tersebut.
“Tersangka dan kendaraan yang dipakai melakukan kejahatan tersebut sudah diamankan petugas. Sekarang masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap semua yang terlibat dalam perkara itu,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro (28/10/2023).
Tersangka diketahui bernama Wahyu Kurniawan (29) asal Tambakrejo, Gayamsari, Semarang.
Wahyu beraksi menggunakan mobil boks L300 bernopol B 9677 TQA yang telah dimodifikasi dengan menempatkan dua tangki di dalamnya.
Masing-masing tangki kapasitasnya 1.000 liter.
Saat tertangkap polisi, ia baru saja membeli BBM bersubsidi jenis bio solar sebanyak 900 liter dari SPBU di wilayah Waru, Sidoarjo.
Untuk memuluskan aksinya, setiap melakukan pembelian BBM di beberapa SPBU, tersangka mengganti plat nomor mobil yang dipakainya.