Selain itu, Wahyu juga memainkan barcode My Pertamina untuk memanipulasi batas maksimal pembelian BBM jenis bio solar subisidi di tiap-tiap SPBU.
Saat hendak ditangkap, pelaku awalnya mengelak.
Tapi setelah dicek dan ketahuan ada dua tangki serta beberapa bukti bahwa dia melakukan kejahatan, pria itu pun hanya bisa menurut ketika digelandang petugas.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku hanya menjadi pekerja.
Wahyu juga mengaku, kalau dia disuruh oleh bosnya berinisial S untuk melakukan pembelian BBM bersubsisi di sejumlah SPBU.
Untuk beraksi, ia diberi modal uang antara Rp 3 juta sampai Rp 4 juta untuk membeli BBM bersubsidi di SPBU.
“Saya hanya disuruh. Dan setiap kali berhasil membeli 1000 liter BBM bersubsidi saya mendapatkan upah Rp 500 ribu,” akunya.
Sebelum tertangkap, Wahyu mengaku baru kerja 5 hari, dan baru sekali mendapat upah dari bosnya tersebut.
Sekarang dia malah harus mendekam di dalam penjara.
Baca Juga: Mengejutkan, 14 Ribu Kendaraan Mati Pajak Lolos Isi BBM Subsidi