Otomotifnet.com - Perkara cairan bersubsidi mengantar Wahyu dijambak kepolisian.
Kasus kali ini terjadi di Sidoarjo dengan modus modifikasi tangki bahan bakar Mitsubishi L300 alias tangki gendut.
Selain itu, pelaku juga diketahui berulang kali mengganti plat nomor mobil untuk membeli BBM bersubsidi di SPBU.
Dilansir dari Surya.co.id, BBM bersubsidi yang sudah terkumpul lalu dijual lagi dengan harga industri, sehingga pelaku untung besar dalam bisnis ilegal yang dijalankannya tersebut.
“Tersangka dan kendaraan yang dipakai melakukan kejahatan tersebut sudah diamankan petugas. Sekarang masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap semua yang terlibat dalam perkara itu,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro (28/10/2023).
Tersangka diketahui bernama Wahyu Kurniawan (29) asal Tambakrejo, Gayamsari, Semarang.
Wahyu beraksi menggunakan mobil boks L300 bernopol B 9677 TQA yang telah dimodifikasi dengan menempatkan dua tangki di dalamnya.
Masing-masing tangki kapasitasnya 1.000 liter.
Saat tertangkap polisi, ia baru saja membeli BBM bersubsidi jenis bio solar sebanyak 900 liter dari SPBU di wilayah Waru, Sidoarjo.
Untuk memuluskan aksinya, setiap melakukan pembelian BBM di beberapa SPBU, tersangka mengganti plat nomor mobil yang dipakainya.
Selain itu, Wahyu juga memainkan barcode My Pertamina untuk memanipulasi batas maksimal pembelian BBM jenis bio solar subisidi di tiap-tiap SPBU.
Saat hendak ditangkap, pelaku awalnya mengelak.
Tapi setelah dicek dan ketahuan ada dua tangki serta beberapa bukti bahwa dia melakukan kejahatan, pria itu pun hanya bisa menurut ketika digelandang petugas.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku hanya menjadi pekerja.
Wahyu juga mengaku, kalau dia disuruh oleh bosnya berinisial S untuk melakukan pembelian BBM bersubsisi di sejumlah SPBU.
Untuk beraksi, ia diberi modal uang antara Rp 3 juta sampai Rp 4 juta untuk membeli BBM bersubsidi di SPBU.
“Saya hanya disuruh. Dan setiap kali berhasil membeli 1000 liter BBM bersubsidi saya mendapatkan upah Rp 500 ribu,” akunya.
Sebelum tertangkap, Wahyu mengaku baru kerja 5 hari, dan baru sekali mendapat upah dari bosnya tersebut.
Sekarang dia malah harus mendekam di dalam penjara.
Baca Juga: Mengejutkan, 14 Ribu Kendaraan Mati Pajak Lolos Isi BBM Subsidi