Ayla Diderek Padahal Belum Ada 1 Menit Berhenti, Ini Penjelasan Dishub

Ferdian - Senin, 30 Oktober 2023 | 20:30 WIB

Roda dikunci mobil langsung diderek (Ferdian - )

Ia menjelaskan tindak tegas ini dilakukan pihak Dishub DKI Jakarta bertujuan untuk menjaga kepentingan umum pengguna jalan.

“Banyak pengendara yang parkir atau berhenti sembarangan. Hal ini membuat jalan menjadi macet. Tugas kami memastikan jalan yang akan dilalui masyarakat tidak terhambat oleh adanya parkir liar,” bilangnya.

Namun, Dishub DKI Jakarta dianggap kaku dan berlaku semena-mena tanpa melihat terlebih dahulu penyebab berhenti.

“Tidak ada ditanya langsung di BAP,” ungkap Dicky, pengendara mobil yang kena derek. Menurut Made Jony, pihaknya tetap akan mengedepankan aspek humanis.

“Sepanjang ada alasan yang dibolehkan seperti kondisi darurat kami tidak akan menderek. Bahkan kalau memang membutuhkan pertolongan misalnya mobil mogok di jalan, akan dibantu untuk dipindahkan. Gratis,” bilangnya.

Pria yang berkantor di Kawasan Jatibaru, Jakarta Pusat ini menambahkan, parkir dan berhenti di jalan sudah ada aturannya.

 “Di UU No. 22 soal Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kami hanya melaksanakan berdasarkan aturan yang ada,” tutupnya.

Baca Juga: Kritik Keras Buat Petugas Derek Dishub DKI, Pengalaman Pemilik Mobil Terkesan Arogan