Ada 3 Pemilik Mobil Bensin Kena Denda Tilang Setengah Juta, Perkara Asap Knalpot

Irsyaad W - Kamis, 2 November 2023 | 13:30 WIB

Suasana razia tilang uji emisi di Jl Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, (1/11/23) (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Dilaporkan ada 3 pemilik mobil bensin kena denda tilang setengah juta alias Rp 500 ribu.

Itu karena perkara asap knalpot ketiga mobil tidak memenuhi kriteria aman.

Melansir Kompas.com, ketiga mobil itu kejaring razia tilang uji emisi di Jl Sumpah Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, (1/11/23).

Berdasar data yang diterima dari Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur, 54 kendaraan yang diuji emisi terdiri dari mobil bensin dan solar serta motor.

Rinciannya, 24 mobil bensin, 6 mobil diesel dan 24 unit motor.

Dari 24 mobil bensin, ada 3 unit yang tidak lulus uji emisi sehingga pengemudi ditilang.

Gas buang yang dikeluarkan 3 mobil itu tidak sesuai ketentuan.

Sementara itu, 21 mobil bensin dinyatakan lulus uji emisi.

Begitu pun dengan 6 mobil diesel dan 24 unit motor, semuanya lulus uji emisi.

Sebagai info, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali melakukan razia uji emisi kendaraan mulai 1 November 2023.