Uji Emisi Dipastikan Lanjut Terus, DLH Sebut Ada Prosedur yang Diubah

Ferdian - Selasa, 7 November 2023 | 15:30 WIB

Nantinya hasil uji emisi ini akan didaftarkan ke dinas terkait, dan konsumen mendapatkan sertifikat lulus uji emisi jika dinyatakan lolos. (Ferdian - )

Seperti diketahui, tilang uji emisi sebelumnya sempat diterapkan dan diberlakukan di Jakarta, tepatnya pada awal September 2023.

Penerapan tilang perdana itu dianggap tidak kondusif dan kurang persiapan, akhirnya, dihentikan secara mendadak pada 11 September, walaupun baru dilaksanakan sekali.

Tilang uji emisi diberlakukan kembali pada pekan pertama November 2023, namun situasi serupa terulang, dan banyak penolakan dari masyarakat.

Situasi ini berimbas dari pembatalan untuk yang ke dua kalinya.

Baca Juga: Jadi Lumayan Lega, Perpanjang STNK Enggak Perlu Bawa Hasil Uji Emisi