Dengan demikian, total biaya pembangunan ketiga ruas jalan Pansela di Jatim tersebut mencapai sekitar Rp 1,087 triliun.
Penanganan Jalan Pansela Jatim dilaksanakan melalui pekerjaan pembangunan jalan baru, preservasi jalan atau kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi, rekonstruksi jalan dan jembatan, serta pelebaran jalan menuju standar, yang berkelanjutan untuk mempertahankan jalan dalam kondisi mantap.
Sebagai info, ruas jalan Pansela Jawa terbentang melintasi 5 provinsi di Pulau Jawa, yakni Provinsi Banten dengan ruas Simpang Labuhan-Batas Provinsi Jawa Barat sepanjang 169,5 km.
Lalu Provinsi Jawa Barat dengan ruas dari Batas Provinsi Banten-Sindang Barang hingga Batas Provinsi Jawa Tengah sepanjang 417,1 km.
Kemudian Provinsi Jawa Tengah dengan ruas mulai Batas Provinsi Jawa Barat-Congot-Duwet hingga Glonggong sepanjang 212,5 km.
Selanjutnya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan ruas Karang Nongko-Legundi hingga Duwet sepanjang 120,8 km.
Terakhir sejumlah ruas jalan di Provinsi Jawa Timur dengan ruas Panggul-Sendangbiru-Jarit-Puger hingga Glenmore sepanjang 628,39 km.
Baca Juga: Jalur Pansela Kalah Pamor di Kalangan Pemudik Ketimbang Trans Jawa, Ini Sebabnya