Otomotifnet.com - Hore, subsidi motor listrik naik jadi Rp 10 juta.
Bahkan subsidi pemerintah ini lebih tinggi ketimbang subsidi motor listrik baru yang masih di angka Rp 7 juta.
Pemerintah resmi menaikkan nominal subsidi untuk konversi motor listrik menjadi Rp 10 juta.
Dikutip dari Kompas.com, hal ini diutarakan langsung melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.
Ia mengatakan, bantuan atau subsidi konversi motor berbasis bahan bakar minyak ke tenaga listrik resmi dinaikkan.
Semula nominalnya adalah Rp 7 juta dan sekarang menjadi Rp 10 juta per-unit.
Tentu ada alasan mengapa subsidi konversi motor listrik dinaikkan Rp 3 juta.
Hal ini sebagai upaya pihak ESDM demi mendorong penyerapan insentif yang saat ini masih cukup lambat.
Diharapkan masyarakat makin terdorong untuk memulai peralihan menggunakan kendaraan ramah lingkungan.
"Rp 10 juta yang diputuskan untuk yang konversi. Mulai sekarang sudah jalan," ungkapnya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (10/11/2023).