Pemerintah Baik Hati, Subsidi Konversi Motor Listrik Ditambah Jadi Rp 10 Juta

Ferdian - Sabtu, 11 November 2023 | 20:40 WIB

Konversi motor listrik di BRT bisa pakai motor apa saja, contohnya KTM Duke ini. (Ferdian - )

Sedangkan subsidi motor listrik baru masih berada di nominal Rp 7 juta.

Ia menjelaskan, memang ada perbedaan insentif untuk konversi ke motor listrik dengan pembelian motor listrik baru.

"(Rp 7 juta) itu untuk motor baru. Kalau sekarang kan motor baru sama motor bekas, mesti lain dong," ucap Arifin.

Meski begitu, syarat untuk menerima subsidi bantuan pemerintah untuk konversi tak ada perubahan.

Syarat tersebut yaitu kendaraan tetap harus memenuhi syarat kelaiakan dan memiliki surat legalitas jalan, sebelum dikonversi menjadi motor listrik.

Baca Juga: Ciamik, Honda Siap Bangun Titip Swap Baterai dan Dealer Khusus Motor Listriknya