Otomotifnet.com - Modus penipuan jual-beli mobil atau motor bekas sudah mengerikan.
Kini bukan lagi soal unit bermasalah yang disulap jadi bagus, tapi sudah sampai tahap BPKB dan STNK.
Oleh itu, ketika cek unit, baiknya teliti juga keaslian dari BPKB dan STNK.
Waspada dengan pedagang nakal yang memalsukan BPKB atau STNK.
Ketika membedakan BPKB dan STNK palsu memang membutuhkan ketelitian tinggi.
Sebab, bentuk dokumen palsu hampir menyerupai wujud aslinya.
Pada dokumen palsu juga biasanya menyertakan tanda tangan dan cap dari Kepolisian Daerah (Polda) yang dipalsukan.
Dilansir dari laman Indonesia.go.id, terdapat 5 cara untuk melakukan pemeriksaan keaslian BPKB dan STNK kendaraan bermotor.
Berikut cara memeriksa keaslian BPKB: