"Sebelumnya, masyarakat akan tertib bila ada pelaksanaan kegiatan penindakan hukum oleh petugas di jalan. Sehingga, dengan adanya ETLE ini masyarakat akan menjadikan ini sebagai kebiasaan," tutur Dwi dalam siaran pers, (30/10/23).
EVP Sekretaris Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengatakan, pemasangan kamera ETLE ini dapat memantau kecepatan berkendara pengguna jalan tol.
Sehingga, dapat mengantisipasi terjadinya kecelakaan, serta menurunkan fatalitas di jalan tol khususnya di Riau.
Ini sejalan dengan kampanye Selamat Sampai Tujuan (SETUJU) yang sejak lama digaungkan oleh Hutama Karya melalui poin SETUJU untuk patuh kecepatan berkendara, SETUJU turunkan fatalitas kecelakaan, dan SETUJU keselamatan adalah nomor satu.
"Dengan sistem ini, pengguna jalan yang melintas akan terdeteksi oleh kamera ETLE, sehingga apabila terjadi pelanggaran lalu lintas terutama terkait batas kecepatan berkendara akan secara otomatis tertangkap oleh sistem tilang elektronik melalui kamera ETLE yang terpasang," tutup Tjahjo.
Baca Juga: Jangan Belagu di Jalan, Ada 109 Kamera Intel Polisi di DKI Jakarta