Otomotifnet.com - Para pelintas tol Pekanbaru-Dumai wajib waspada.
Karena kini tol Pekanbaru-Dumai diawasi intel 24 jam nonstop.
Ini hasil kerjasama PT Hutama Karya (Persero) dengan Polda Riau.
Yakni pemasangan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kolaborasi ini direalisasikan melalui Penandatangan Perjanjian Kesepakatan Keselamatan antara Hutama Karya yang diwakili Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol (OPT), Dwi Aryono Bayuaji dengan Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Dwi Nur Setyawan,(30/10/23).
Usai penandatanganan perjanjian kesepakatan antara kedua pihak itu, kamera ETLE langsung dipasang di sejumlah titik jalan tol.
Kehadiran tilang elektronik diharapkan dapat membuat pengguna jalan lebih berhati-hati dan mematuhi tata tertib berkendara yang benar di jalan tol, khususnya terkait kecepatan berkendara.
Soal penindakannya, hal ini sepenuhnya akan menjadi kewenangan pihak kepolisian.
Dwi Nur Setyawan mengatakan, penegakkan hukum melalui ETLE dan Weigh-in Motion (WIM) merupakan upaya membangun keteladanan masyarakat dalam mematuhi aturan di jalan tol.
"Sebelumnya, masyarakat akan tertib bila ada pelaksanaan kegiatan penindakan hukum oleh petugas di jalan. Sehingga, dengan adanya ETLE ini masyarakat akan menjadikan ini sebagai kebiasaan," tutur Dwi dalam siaran pers, (30/10/23).
EVP Sekretaris Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengatakan, pemasangan kamera ETLE ini dapat memantau kecepatan berkendara pengguna jalan tol.
Sehingga, dapat mengantisipasi terjadinya kecelakaan, serta menurunkan fatalitas di jalan tol khususnya di Riau.
Ini sejalan dengan kampanye Selamat Sampai Tujuan (SETUJU) yang sejak lama digaungkan oleh Hutama Karya melalui poin SETUJU untuk patuh kecepatan berkendara, SETUJU turunkan fatalitas kecelakaan, dan SETUJU keselamatan adalah nomor satu.
"Dengan sistem ini, pengguna jalan yang melintas akan terdeteksi oleh kamera ETLE, sehingga apabila terjadi pelanggaran lalu lintas terutama terkait batas kecepatan berkendara akan secara otomatis tertangkap oleh sistem tilang elektronik melalui kamera ETLE yang terpasang," tutup Tjahjo.
Baca Juga: Jangan Belagu di Jalan, Ada 109 Kamera Intel Polisi di DKI Jakarta