Otomotifnet.com - Peluang bertambahnya subsidi pembelian motor listrik baru tampaknya bakal terlaksana di tahun depan (2024).
Hal ini disampaikan oleh Rachmat Kaimuddin, selaku Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Ia menegaskan, pihaknya berupaya menaikkan jumlah subsidi untuk pembelian kendaraan listrik pada tahun depan.
"Kita usahakan, kita lagi hitung. Belum diputuskan tapi itu sesuatu yang kita pertimbangkan," ungkap Rachmat (11/11/2023).
Evaluasi terus dilakukan Pemerintah, termasuk besaran insentif kendaraan listrik. Terlebih realisasi program ini masih jauh dari target.
Kepemilikan motor listrik masih relatif jadi biaya tinggi bagi masyarakat.
"Kita lagi lihat apa lagi yang bisa kita lakukan. Karena konversi ini menarik, dan ada kendala sedikit, beda dengan motor baru. Yang perlu kita perhatikan adalah konversi ya,”
“Saat ini belum (ada perubahan), tapi yang konversi karena nilai konversi cukup besar, masih tetap agak tinggi, jadi kalau masih di-support Rp 7 juta per orang mungkin masih mikir," sambung Rachmat.
Masih menurutnya, Pemerintah menargetkan penyerapan kendaraan listrik sebanyak 2 juta unit (mobil listrik), dan 13 juta unit motor listrik hingga 2030.
Demi mencapai target tersebut digelontorkan subsidi pembelian kendaraan listrik.