Land Cruiser Prado Dinas Walkot Serang Pakai Pelat Palsu, Nunggak Pajak Hampir Rp 40 Juta

Irsyaad W - Senin, 27 November 2023 | 13:00 WIB

Wali Kota Serang, Syafrudin turun dari Toyota Land Cruiser Prado dinas pelat merah (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Kabar memalukan datang dari Pemerintah Kota Serang, Banten.

Toyota Land Cruiser dinas Wali Kota Serang, Syafrudin diduga pakai pelat nomor palsu A 1 A.

Bahkan dari data yang ada, pelat nomor A 1 A tersebut sudah menunggak pajak tahunan hampir Rp 40 juta.

Saat dicek melalui laman infopkb.bantenprov.go.id, mobil berpelat nomor A 1 A tersebut seharusnya Toyota Harrier.

Usut punya usut, Toyota Harrier itu dulunya merupakan mobil dinas mantan Walkot Serang, Tb Haerul Jaman.

Tak hanya itu, dalam laman tersebut juga menginformasikan mobil dengan nomor polisi A 1 A tercatat sebagai penunggak pajak sejak 10 Maret 2019.

Keterlambatan pembayaran pajak mobil dinas Wali Kota Serang itu selama 4 tahun 8 bulan 12 hari per 22 November 2023.

Jumlah pajak yang harus dibayarkan selama kurun waktu tersebut sebesar Rp 39.155.800.

Jumlah tersebut termasuk PKB pokok hingga denda.

Ketika dikonfirmasi, Kabag Umum Sekretariat Daerah Pemkot Serang, Imam Setiawan mengakui pelat nomor A 1 A tersebut milik Toyota Harrier dinas Walkot lama TB Haerul Jaman.