Otomotifnet.com - Belum kelar berita soal jalan rusak parah di provinsi Lampung, kini kembali mencuat soal mobil dinas Gubernur, Wakil Gubernur Provinsi Lampung berserta jajarannya menunggak pajak.
Weleh-weleh, hal ini tentu sebuah ironi. Mengingat realisasi APBD Provinsi Lampung masuk peringkat 3 nasional.
Bahkan serapannya mencapai 95 persen jauh di atas rata-rata daerah yang hanya 87 persen.
“APBD Provinsi Lampung tahun 2021 sebesar Rp 7,38 triliun. Untuk belanja operasional (belanja pegawai) sebesar 30 persen atau setara Rp 2,14 triliun,”
“Sedangkan belanja modal berupa belanja pemeliharaan jalan dan irigasi hanya Rp 72 miliar (setara 1 persen),” beber Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata.
Ia melanjutkan, belum lagi anggaran belanja modal jika digelontorkan tidak seluruhnya untuk pembangunan/pemeliharaan jaringan jalan dan irigasi.
Yaitu masih ada praktek return fee kisaran 10–15 persen yang sulit untuk dihapus hingga sekarang.
“Adanya konsultan pengawas yang tugasnya membantu pemerintah untuk mengawasi pekerjaan yang sedang dikerjakan, kenyataan di lapangan terjadi bersekutu dengan kontraktor untuk memuluskan tagihan,”
“Konsultan pengawas mendapat honor tambahan dari kontraktor, sudah pasti kerja konsultan tidak sesuai harapan pemilik pekerjaan,” ungkap Djoko, yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat.
Masih menurutnya, konsultan pengawas tidak membayar gaji optimal ke personal yang mengawasi pekerjaan, karena konsultan pengawas juga memberikan return fee ke pemilik pekerjaan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR