Otomotifnet.com - Tunggakan pajak kendaraan di kabupaten Sragen, Jawa Tengah mencengangkan.
Tercatat ada ratusan ribu unit mobil dan motor nunggak pajak.
Mengejutkan lagi, dari data tersebut mobil dinas pelat merah kecatut belum bayar pajak.
Kepala UPPD Samsat Sragen, Sri Marjoko menyebutkan ada 115.390 unit kendaraan di Sragen yang menunggak pajak hingga 18 November 2023.
Nilai dari ratusan kendaraan yang nunggak membayar pajak tersebut sekitar Rp 61,6 miliar.
"Untuk masyarakat sebetulnya 73 persen sudah patuh, masih ada 27 persen yang perlu kita bangun kepatuhannya untuk membayar pajak," kata dia dikutip dari TribunSolo.com.
"Nilai tunggakan pajak sebesar Rp 60 miliar, itu akumulasi dari Desember 2022 sampai dengan 18 November 2023, ada roda dua, roda empat, dan juga ada kendaraan dinas pemerintah, ada satu dua yang terlambat karena lupa" tambahnya.
Ia menjelaskan banyak faktor yang membuat warga Sragen telat membayar pajak.
Kebanyakan karena lupa, juga ada yang uangnya digunakan untuk keperluan yang lebih penting terlebih dahulu.
Selain itu, juga ada karena kendaraannya sudah dijual.