Otomotifnet.com - Polisi Lalu Lintas kini punya intel sakti yang bisa mengudara.
Saat percobaan terbang selama 2 menit, sudah merekam 10 bukti pelanggaran untuk surat tilang.
"Dari hasil monev (monitoring dan evaluasi) saat ini, selama kurang lebih 2 menit terbang, ETLE drone sudah bisa meng-capture tidak kurang dari 10 pelanggar lalu lintas," kata KasiGar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Indra Hartono di Exit Tol Tingkir Salatiga, (27/11/23).
"Hal ini menunjukkan tingginya efektifitas ETLE drone," sambungnya menukil Kompas.com.
Kata Indra, penindakan ETLE melalui pesawat drone merupakan terobosan kreatif dari Ditlantas Polda Jateng.
"Ini dalam rangka mendukung efektifitas penindakan melalui ETLE statis maupun mobile," jelasnya.
"Dengan ETLE drone bisa menjangkau lebih luas terhadap pelanggaran yang padat arus lalu lintasnya dan tidak terjangkau oleh ETLE statis," ujarnya.
Menurut Indra, mekanisme ETLE drone yang sama dengan ETLE statis maupun mobile. Namun dapat menjangkau lebih luas.
"Diharapkan pelanggar yang tidak tercover ETLE statis dapat dilakukan penindakan melalui ETLE drone," harapnya.
"Sehingga tujuan akhirnya adalah menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan fatalitas laka lantas yang didahului oleh pelanggaran lalu lintas," jelasnya.
Sementara Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Suci Nugraheni menyampaikan dengan ETLE drone bisa mendapatkan banyak pelanggar lalu lintas yang kasat mata.
"Seperti tidak memakai helm dan sabuk keselamatan, sehingga penerapannya sangat efektif dalam mendukung ETLE statis maupun mobile," kata dia.
"Diharapkan dapat menekan pelanggaran khususnya kasat mata dan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas khususnya di Kota Salatiga," ungkap Suci.
Baca Juga: Pelanggar Lalu Lintas Dibuat Tak Berkutik, Rompi Hijau Polisi Kini Ketempelan Alat Canggih