Otomotifnet.com - Dicatat, dua SPBU Pertamina akan terapkan aturan Pertalite hanya untuk motor, mobil dilarang masuk.
Namun perlu dicatat kalau kebijakan di dua SPBU Pertalite hanya untuk motor ini tidak berhubungan dengan kebijakan BBM subsidi.
Dikutip dari TribunKaltim.com, dua SPBU tersebut yaitu SPBU Stal Kuda dan SPBU Sepinggan Balikpapan.
Dua SPBU tersebut terpilih menjadi titik khusus pengisian Pertalite untuk motor dari 14 SPBU yang ada di Balikpapan.
Kebijakan tersebut diberlakukan lebih kepada alasan teknis untuk mencegah kemacetan.
"Kebijakan ini telah diberlakukan per Sabtu (25 November 2023). Kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan (terkait kebijakan tersebut)," ujar Ferry Fernando, Sales Branch Manager Rayon I Pertamina Patra Niaga Kaltimut.
Terpilihnya SPBU Stal Kuda dan SPBU Sepinggan sebagai penerapan kebijakan ini, karena titik kemacetan terparah tampak crowded di kawasan tersebut.
Kemudian sebagai peralihannya, kendaraan roda empat dianjurkan mengisi BBM di SPBU MT Haryono DAM dan SPBU Gunung Guntur.
"Selain dua SPBU tadi (Stal kuda dan Sepinggan) masih bisa (melayani pengisian BBM pertalite untuk kendaraan roda empat). Tapi memang rata-rata pengalihannya itu ada di SPBU MT Haryono DAM dan SPBU Gunung Guntur," kata Ferry dalam jumpa pers di Balai Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (27/11/2023).
Selain itu, katanya pihaknya tengah menambah jam operasional pelayanan pengisian BBM di SPBU MT Haryono DAM.