Puluhan Motor Tak Terurus di Parkiran Bandara Ngurah Rai, Tagihan Bayar Parkir Selangit

Ferdian - Rabu, 6 Desember 2023 | 19:40 WIB

Deretan motor yang terparkir lama di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. (Ferdian - )

Melalui kesempatan ini Iwan meminta bantuan kepada rekan-rekan media mungkin dapat menyampaikan kepada yang merasa memiliki motor yang belum diambil di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dapat menghubungi pihak pengelola parkir yakni Angkasa Pura Support.

“Sesuai periode waktu kendaraan roda dua yang ditinggalkan di atas yang bervariasi, biaya parkir tertinggi adalah kendaraan yang masuk area parkir dari 5 Juli 2016 dengan estimasi biaya parkir sebesar kurang lebih Rp 74 juta,” ungkap Iwan.

Pada dasarnya mekanisme layanan parkir di Bandara Ngurah Rai tidak memungkinkan kami untuk mengetahui pemilik kendaraan bermotor tersebut.

Namun kami sudah mengupayakan kerja sama dengan instansi yang berwenang untuk mencari tahu kepemilikan dari kendaraan bermotor tersebut.

Saat ini kami memiliki MoU dengan Kejaksaan Tinggi Bali, dengan petunjuk dan arahan dari Tim Bidang Perdata & TUN Kejaksaan Tinggi Bali, kami sedang mengkaji mekanisme yang tepat untuk penanganan kendaraan bermotor roda dua yang ditinggalkan tersebut.

Baca Juga: Jangan Mau Bayar Parkir di Jogja Kalau Enggak Dikasih Karcis, Jukir Kasar Bakal Ditindak