Otomotifnet.com - Bikin melongo kalau tahu gaji fantastis debt collector Semarang.
Terungkapnya gaji debt collector di Kota Semarang ini setelah polisi berhasil menangkap 8 DC dari dua kasus penarikan paksa kendaraan (7/9/2023).
Saat diwawancara, dikutip dari TribunJateng seorang Debt Collector mengungkap besaran pendapatannya mulai dari gaji hingga upah perpenarikan unit mobil.
Dalam kasus ini terungkap, para DC ini memiliki gaji tinggi setiap bulannya.
Para debt collector memiliki gaji setara manajer perusahaan BUMN.
Bahkan, setiap melakukan penarikan mereka diupah dari Rp 15 juta hingga Rp 50 juta per unit mobil.
Besar kecilnya upah berdasarkan jenis mobil, makin mewah makin mahal.
"Kalau saya gajinya tetap, sampai Rp30 juta perbulan, gaji segitu untuk saya sendiri," kata tersangka berinisial TBG (46) warga Bekasi saat Konferensi Pers di Mapolda Jateng (7/12/2023).
TBG dalam kasus ini berperan sebagai pimpinan kelompok kecil dari perusahaan penagihan PT RaJawali Dana Perkasa pimpinan tersangka AM yang kini masih buron.
"Saya diajak AM ambil mobil. Terus pejabat CIMB Niaga juga perintah supaya membawa mobil ke pool. Lalu saya panggil derek atas perintah AM," ujarnya.