Enggak Ada Aturan Khusus Parkir Paralel di Mall, Urusannya Adab dan Etika Si Sopir

Ferdian - Minggu, 10 Desember 2023 | 15:30 WIB

Ilustrasi parkir mobil di mall (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Sudah sering terjadi, mobil parkir paralel di depan kendaraan orang lain tapi rem tangan masih aktif.

Atau bahkan lupa memposisikan transmisi di N (Netral).

Kebiasaan tersebut jelas merugikan kendaraan lain yang terhalang posisinya.

Pada umumnya, tempat parkir di gedung atau mal dilakukan secara seri.

Sehingga, tidak memakan tempat dan memudahkan juga untuk akses keluar masuk kendaraan.

Tapi, karena kapasitas tempat parkir yang terbatas, sering kali akhirnya ada yang parkir secara paralel di depan mobil yang parkir seri.

Contohnya, insiden yang belum lama ini viral di media sosial.

(Dok. TikTok @graciellangel99)
Vira di media sosial malll parkir paralel dan bikin kendaraan terhalang

Terdapat pemilik kendaraan parkir paralel dan mengaku tidak mengaktifkan rem tangan dan tuas transmisi di posisi N.

Tapi, ada pemilik kendaraan lain yang mengaku sudah menunggu hingga satu jam karena posisi mobilnya terhalang dan tidak bisa keluar.

Pemilik kendaraan yang terhalang akhirnya emosi dan meluapkan kekesalannya.

"Parkir paralel masih boleh untuk dilakukan. Tergantung dari kebijakan pihak properti," ujar Ketua Indonesia Parking Association Rio Octaviano dilansir dari Kompas.com.

Menurut Rio, tidak ada aturan khusus yang menyebutkan soal parkir paralel.

Untuk parkir paralel mobil harus dalam posisi tidak direm tangan dan tuas transmisi di posisi N, sebenarnya hanya masalah etika dan adab saja.

Untuk itu, perlu dibiasakan mengecek kembali posisi tuas transmisi dan rem tangan ketika parkir paralel.

Sehingga, tidak sampai merugikan orang lain dan menyebabkan keributan.

Baca Juga: Kang Parkir di Surabaya Ini Bikin Pengunjung Syok, Mobil Ditodong Rp 30 Ribu