Otomotifnet.com - Beberapa ruas jalan sudah terpasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Biasanya bikin kaget karena dilengkapi kilau flash saat menjepret foto pengguna jalan.
Lalu, apakah saat flash kamera ETLE menyala pertanda kita sudah ketilang?
Anggota Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Iwan berikan penjelasan.
Ia mengatakan kamera ETLE yang telah terpasang di ruas jalan berbagai daerah, akan otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi.
Nantinya pengemudi yang melakukan pelanggaran berlalu lintas, akan ditindak oleh Kepolisian dengan penilangan.
"Betul, pada saat (memfoto) pelanggaran, otomatis flashnya nyala," kata Iwan saat dikonfirmasi tim redaksi GridOto.com, (5/12/23).
"Biasanya foto dan video sudah terlampir di lemari bukti pelanggaran yang dikirim ke rumah pelanggar," sambungnya.
Sebagai tambahan, status tilang ETLE ternyata bisa dicek secara periodik.
Caranya, kunjungi situs khusus Korlantas untuk mengeceknya.