Otomotifnet.com - Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 tinggal hitungan hari.
Bagi yang berniat piknik ke Puncak, Bogor, Jawa Barat, diwajibkan cek pelat nomor dulu.
Antisipasi sakit hati diusir aparat bertugas karena tidak sesuai tanggal.
Yup, karena Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan memberlakukan ganjil-genap di Jalur Puncak Bogor selama libur Nataru.
Kasubdit Lalu Lintas Transportasi Darat BPTJ Kemenhub, Dandun Prakosa mengatakan, sistem ganjil genap dilakukan mulai H-1 libur nasional mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.
"Jadi sesuai dengan peraturan menteri yang ada yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021," kata Dandun dalam Media Briefing Operasi Gabungan Penyelenggaran Angkutan Natal dan Tahun Baru di Jabodetabek, Jakarta, (11/12/23) disitat Kompas.com.
Dandun mengatakan, pihaknya telah menyiapkan variable message sign (VMS) dan VMS mobile yang ditempatkan di beberapa jalan raya Puncak dan jalan tol.
"Sedangkan untuk rambu-rambu peringatannya kami juga tempatkan di rambu ganjil genap kawasan puncak ini sudah kami laksanakan," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tatan Rustandi mengatakan, selain sistem ganjil genap, pengaturan lalu lintas dilakukan dengan menerapkan sistem buka tutup di Puncak Bogor.
Ia mengatakan, sistem buka tutup akan dibahas dalam rapat koordinasi nataru Kemenhub.
"Ini sangat penting karena yang penting masyarakat terdiplomasi dengan baik, apalagi sekarang ada media sosial jadi bisa merencanakan perjalanannya dan tidak ada stagnan," kata Tatan.
Terakhir, Tatan mengatakan, Puncak Bogor diprediksi masih menjadi destinasi wisata masyarakat selama Nataru 2023 meski jalur tersebut macet setiap tahunnya.
"Meski macet (masyarakat) kita tetap melakukan perjalanan. Itu karakter masyarakat karena ini Nataru kemungkinan kemacetan dari puncak dan kita koordinasi pos dan dibangun rest area," ucap dia.
Baca Juga: Atur Jadwal Biar Enggak Kena Macet, Puncak Arus Mudik Nataru Dimulai Tanggal Segini