Otomotifnet.com - Entah apes atau karma yang menimpa debt collector wanita bernama Ade Laosa Malo (23) ini.
Karena iPhone 11 miliknya raib dijambret usai menagih hutang ke debitur naik Honda BeAT.
Tak hanya kehilangan iPhone, warga asal Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) ini juga mengalami luka dalam.
Penjambret Ade Laosa Malo beraksi sendiri dan dilakukan pada sore hari.
"Saya boncengan bersama rekan saya. Mau balik ke koperasi usai menagih nasabah yang ada di Desa Munggung, Kecamatan Pulung (Ponorogo,-red)," ujar Ade, (14/12/23) dilansir TribunJatim.
Saat melintasi area persawahan, kata dia, dari belakang muncul motor pelaku jambret yang langsung memepet dan menendang.
Saat itu, Ade dan rekannya mengaku belum siap.
"Akhirnya saya jatuh ke parit. Pelaku langsung merampas iPhone 11 milik saya yang berada di kantong jaket," terangnya.
Ade mengatakan bahwa tidak mengingat pasti wajah pelaku.
Ciri-cirinya adalah menggunakan baju hitam laki-laki.
"Pelaku sendiri. Sayang untuk sepeda motornya apa saya juga ndak ingat. Habis nagih ke nasabah itu," tegasnya.
Kapolsek Pulung, AKP Mujiono membenarkan aksi jambret. Korban ditendang kemudian terjatuh dan terperosok ke parit yang ada di lokasi tersebut.
"Setelah korban terjatuh pelaku mengambil hp milik korban yang pada saat tersebut ditaruh di jaketnya kemudian pelaku ini meninggalkan lokasi dan hp sampai saat ini belum diketemukan," katanya.
Mujiono memgaku sudah mendapat laporan dari korban masih melakukan penyelidikan dan pendalaman.
"Kami memintai keterangan dari korban hingga sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian," pungkasnya.
Baca Juga: Debt Collector Punya 4 Syarat Tarik Paksa Kendaraan, Tak Bawa 1 Berarti Ilegal