Berikut sebaran pesan razia STNK:
*Razia STNK* Dimulai Besok, Jadwalnya:
Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar *rajia pajak STNK mobil & motor*.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak.
Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.
Dan bayar derek serta bayar parkir SEHARI Rp 400 ribu.
Berikut jadwal jam dan tempat razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri.
1. pagi jam 10:00-12:00
2. siang dari jam 15:00-17:00
3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib.
Razia zebra gabungan dengan polres se-indonesia.
Lengkapi surat2 kendaraan anda. Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda
*nyaman berkendara untuk keselamatan kita bersama*
Baca Juga: Akhir Desember 2023, Polisi Bikin Tilang Manual Mandul Demi Kalian Piknik Santai