Otomotifnet.com - Tilang manual bakal dibuat mandul Polisi di akhir Desember 2023.
Itu semua dilakukan demi kalian-kalian bisa piknik dengan santai.
Keterangan ini disampaikan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Listyo mengatakan, Polisi tidak memberlakukan tilang manual saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Tapi ia berharap masyarakat dapat tertib berlalu lintas, terutama saat puncak arus mudik dan arus balik.
Diprediksi libur Natal dan Tahun Baru kali ini terjadi 2 kali puncak arus mudik, yaitu menjelang Natal dan menjelang malam Tahun Baru.
"Untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual. Namun, harapannya masyarakat betul-betul saling menghormati, menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan sehingga keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga," kata Listyo Sigit di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, (11/12/23) mensitat Kompas.com.
Kendati begitu, Polri akan melaksanakan Operasi Lilin untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru yang dimulai pada periode 20 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.
Dalam operasi tersebut, Listyo Sigit mengatakan, dikerahkan 129.923 personel gabungan.