Pengguna mobil pribadi cukup mengikuti rambu-rambu dan arahan petugas di sekitar lokasi.
Nantinya pengguna jalan dapat mengakses main road sepanjang 8,5 Km yang terhubung dengan jalan non-tol.
"Perlu dipahami pengguna jalan, setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 Km tersebut, pengguna jalan akan melewati jalan non tol sepanjang 15-20 Km untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Timur di Km 54 atau GT Karawang Barat di Km 47," ucapnya.
Untuk jalur fungsional Tol Japek II Selatan mulai dari SS Sadang hingga GT Kutanegara tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di GT Kutanegara.
"Di gerbang tol ini, pengguna jalan akan membayar tarif tol Cipularang dan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang," kata Iman.
Diketahui, Tol Japek II Selatan dibagi dalam tiga paket yang menghubungkan Jatiasih, Karawang dan Sadang sepanjang 62 Km.
Ketiga konstruksi tersebut masing masing, Paket 1 Jatiasih – Setu sepanjang 7,25 Km, Paket 2 Setu – Sukabungah sepanjang 23,5 Km dan Paket 3 Sadang – Sukabungah sepanjang 31,25 Km.
Baca Juga: Waspada Jajal Tol Fungsional Solo-Jogja, Main Kecepatan Segini Aja