Otomotifnet.com - Heboh sebuah motor berpelat dinas Polri melenggang di atas Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan.
Diketahui, JLNT Casablanca terlarang bagi motor.
Mengenai peristiwa tersebut, Bu Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Yunita Rungkat kasih penjelasan.
Seperti diberitakan, pengendara motor berpelat dinas Polri tersebut nekat melintas di JLNT Casablanca padahal saat itu ada Polantas yang tengah bertugas.
Namun yang membuat perekam geram, Polantas tersebut tak menilang pengendara motor berpelat Polri tersebut.
Momen saat pengendara motor berpelat dinas Polri nekat melintas di jalan JLNT Casablanca tersebut direkam oleh pengendara mobil, dan kini rekaman itu beredar luas di media sosial, salah satunya Instagram @terang_media .
"Seorang anggota polisi yang menggunakan sepeda motor pelat dinas diduga melenggang bebas di jalan layang Casablanca yang dimana aturan yang berlaku bahwa motor dilarang melalui jalur tersebut," isi narasi dalam keterangan dalam unggahan itu.
Dalam video tersebut, tampak pengendara motor berpelat dinas tersebut dengan santai melintas di JLNT Casablanca.
Pengendara mobil yang merekam video itu geram melihat aksi pengendara motor tersebut.
Dari dalam mobil terdengar keluhan seorang wanita yang merasa kesal terhadap tindakan seorang pengendara motor dengan pelat dinas 121653-VII.