Wanita tersebut mengatakan sebelumnya banyak motor yang takut melewati area tersebut dan memilih putar balik.
Namun pengendara tersebut dengan santai melintasi jalur mobil tanpa mengenakan pakaian dinas.
"Tadi aku lihat banyak motor lewat sini pada takut, muter balik. Tapi ini santai banget dia gak pakai pakaian dinas dengan santainya dia melewati jalur mobil," ucap si wanita dalam video.
Meskipun si pengendara motor sempat dihentikan oleh petugas Polantas, ia diizinkan melanjutkan perjalanan tanpa dikenakan sanksi tilang, berbeda dengan pengendara lain yang ditilang karena melanggar aturan.
Bahkan ironisnya, seorang pengendara motor lain dengan pelat sipil B 5388 TPM di belakangnya justru ditilang oleh petugas.
"Oh lepas ya, ini nih kena nih (motor plat sipil) Eh, Polisi Indonesia," ujar perekam.
Mengenai itu, Kompol Yunita Rungkat menyebut, pengendara motor berpelat Polisi itu telah diberikan sanksi tilang.
Pengendara yang juga anggota Polda Metro Jaya disebut telah ditilang sesuai pelanggaran yang dibuat.
"Betul (anggota Polda). Kejadian itu terjadi pada Selasa, (19/12/23) dan sudah kami lakukan penindakan berupa tilang kepada yang bersangkutan," ujar dia saat dikonfirmasi, (20/12/23) disitat dari Tribun-Medan.com.
Baca Juga: Polisi Panen Tilang Elektronik di JLNT Casablanca, Puluhan Pemotor Kejaring Dalam 1 Menit