Otomotifnet.com - Banyak mobil warga sipil bisa pakai pelat nomor dinas TNI/Polri.
Tak jarang ditemui, pelat nomor dinas tersebut palsu hasil beli online.
Namun ada beberapa jalur warga sipil bisa pakai pelat nomor dinas tersebut.
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, hal tersebut menunjukan lemahnya pengawasan di Institusi yang memiliki kewenangan menerbitkan STNK pelat dinas.
Budiyanto mengatakan, ada beberapa variabel atau alasan yang memungkinkan oknum sipil tertentu menggunakan pelat dinas palsu.
"Untuk menghindari Ganjil-Genap, menghindari jepretan kamera CCTV, menghindari pajak tahunan dan BBN, untuk gagah-gagahan dan sebagainya," kata Budiyanto.
Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini mengatakan, ada beberapa dugaan atau kemungkinan pelat nomor dinas tersebut didapatkan.
"Ada dugaan relasi atau perkenalan oknum tersebut dengan oknum institusi yang mengeluarkan pelat dinas," terangnya.
Lalu "membeli di market place atau kaki lima, atau kemungkinan memalsukan sendiri karena memiliki keahlian untuk itu," ungkapnya.