Otomotifnet.com - Duka Polri, seorang anggotanya meninggal dunia saat bertugas di jalan raya.
Seorang anggota Polres Klaten ditabrak mobil saat sedang mengatur lalu lintas di Simpang lima Klaten Townsquare (Klatos).
Polisi tersebut bernama Aipda Suharseno, Banit Dikyasa Satlantas Polres Klaten.
Kasatlantas Polres Klaten, AKP Riki Fahmi Mubarok membenarkan adanya peristiwa tabrakan tersebut melibatkan anggotanya.
"Betul itu adalah anggota kita, Satlantas Polres Klaten, Aipda Arseno," ujar Riki saat ditemui di Mapolres Klaten dilansir dari TribunSolo (2/1/2023).
Riki menjelaskan peristiwa tabrakan terjadi pada hari Sabtu (23/12/2023), sekira pukul 09.45 WIB.
"Saat itu, yang bersangkutan tengah melakukan pengaturan lalu lintas di Simpang Klatos," paparnya.
Polisi tersebut ditabrak mobil yang melintas, dari Jalan Irian yang hendak masuk ke Jalan Pemuda arah Alun-alun.
"Kondisi korban, saat awal kejadian mengalami luka berat. Sehingga dibawa ke rumah sakit di Solo untuk dioperasi," ungkapnya.
Sementara mobil yang menabrak dikemudikan oleh Bobi (35) warga Klaten.
Kini, kasusnya sedang dalam proses tahapan penyidikan pihak kepolisian.
Selang kurang dari 2 pekan, Aipda Suharseno meninggal di RSST Tegalyoso.
"Yang bersangkutan mengalami luka di bagian pinggul sebelah kiri, dinyatakan meninggal dunia kemarin sore," ucapnya.
Sopir penabrak polisi di Klaten, Bobi (35) telah menjalani pemeriksaan polisi.
Awalnya, polisi telah menetapkan pasal kecelakaan lalu lintas pasal 310 ayat 3 tentang kelalaian yang menyebabkan kecelakaan dengan korban luka berat.
"Namun saat berjalan setelah gelar perkara, yang bersangkutan meninggal," kata Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Riki Fahmi Mubarok, Selasa (2/1/2024).
"Akan kita subsider ke Pasal 310 ayat 4, ancaman 6 tahun," tambahnya.
Dalam pemeriksaan, pengemudi juga mengakui lalai saat menyetir.
Si pengemudi tidak melihat pada saat akan berbelok ke arah alun-alun, karena pandangannya tidak ke depan tapi menoleh ke kiri.
Baca Juga: Duel Bus Vs Xenia Bikin Penumpang Histeris Ampun, Sopir Takut Masuk Kantor Ini