Rotator Mobil Patwal Enggak Bikin Kucek-kucek Mata Lagi, Posisi di Belakang Aman

Ferdian - Sabtu, 6 Januari 2024 | 21:30 WIB

Ilustrasi lampu rotator sirene kendaraan(policefoundation.org) (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Bukan hal baru kalau lampu rotator pada mobil Patwal polisi bikin pengguna jalan lain kadang merem-merem sendiri.

Ini karena mata pengguna sering dibikin silau cahaya dari lampu rotator mobil Patwal.

Hal tersebut jadi sebab Satlantas Polres Tulungagung memodifikasi lampu belakang rotator dengan dipasang kaca film.

Ini bertujuan mengurangi kecerahan lampu (4/1/2024).

Lampu berwarna biru yang menyala kelap-kelip ini ditutup lapisan warga hitam 20 persen untuk mengurangi paparan cahayanya.

Tujuannya supaya masyarakat yang berada di belakang mobil polisi tidak silau.

“Yang dipasang hanya di bagian belakang lampu rotator. Yang depan tidak ikut ditutup,” jelas Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan.

Lanjut Jodi, penutupan lampu rotator ini atas perintah Kapolri yang merespons keluhan masyarakat.

Perintah itu disampaikan ke Kakorlantas Mabes Polri, diteruskan ke Polda Jatim lewat Dirlantas dan akan dilaksanakan Polres jajaran.

Untuk tahap awal, Polres Tulungagung akan memasang kaca film 20 persen ini ke 9 mobil dinas Satlantas.

“Selain mobil dinas, motor dinas yang di bagian belakangnya ada lampu rotator juga ikut ditutup,” sambung Jodi.

Selanjutnya seluruh kendaraan dinas dengan rotator yang ada di setiap satuan juga akan diberlakukan sama.

SuryaMalang
Lampu rotator mobil polisi diberi kaca film supaya tidak pedih di mata

Penutupan kaca film 20 persen juga berlaku pada kendaraan dinas di setiap Polsek.

Satlantas ditunjuk sebagai leading sector di Polres Tulungagung untuk melaksanakan perintah Kapolri ini.

Penutupan kaca film 20 persen ini tidak termasuk rotator bagian depan.

Menurut Jodi, justru akan berbahaya jika rotator depan dibuat gelap.

Kendaraan dari arah depan kemungkinan tidak bisa melihat kendaraan Patwal yang tengah melaju.

“Justru kalau depan harus melihat rotator ini supaya tidak terjadi kecelakaan,” tegasnya.

Jodi sempat menguji rotator yang belum ditutup kaca film 20 persen dan yang sudah ditutup.

Hasilnya kedipan cahaya biru dari rotator lebih adem diterima mata.

Sementara saat belum ditutup cahaya biru dari rotator sangat menyilaukan mata.

Rotator mobil dinas polisi biasa dinyalakan saat melakukan patroli maupun pengawalan.

Hanya ada sedikit perbedaan penyalaan rotator saat patroli dan pengawalan.

Saat patroli rotator depan dan rotator belakang wajib dinyalakan semua.

Sementara saat pengawalan, rotator belakang tidak boleh dinyalakan karena bisa menyilaukan kendaraan yang dikawalnya.

Baca Juga: Pelat Dewa Yang Tak Lagi Sakti, Kena Razia Ganjil Genap Dan Pakai Lampu Rotator