Ribuan Knalpot Brong Hasil Razia di Pati Ada Gunanya, Siap Bikin Mata Melirik

Ferdian - Sabtu, 13 Januari 2024 | 16:40 WIB

Ilustrasi: Knalpot brong tidak sesuai aturan undang-undang (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Salah kalau kalian bilang knalpot brong mengganggu dan enggak ada gunanya.

Padahal kalau dikumpulkan dan digunakan di tangan yang tepat bisa jadi karya seni loh.

Seperti ribuan knalpot brong ini yang disusun jadi sebuah monumen.

Yap monumen ikan bandeng yang berada di Kabupaten Pati Jawa Tengah.

Dilansir dari Tribunjateng, monumen itu adalah hasil karya Satlantas Polres Pati dari hasil razia.

Monumen itu bermula dari gerakan untuk meniadakan penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak standar.

Ribuan knalpot brong hasil razia Satlantas Polresta Pati dalam empat bulan terakhir dirangkai menjadi monumen berbentuk ikan.

Monumen ikan bandeng itu kemudian dipasang di bundaran air mancur sebelah barat Alun-Alun Pati (12/1/2024).

Mazka Hauza Naufan
Ribuan knalpot brong hasil razia polisi berubah jadi karya seni di Pati

Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri mengatakan, monumen bandeng berukuran panjang 11,5 meter dan tinggi 2 meter ini terbuat dari 4.031 knalpot brong.

"Kami buat monumen bandeng karena bandeng ini produk unggulan khas Pati. Terbuat dari 4.031 knalpot brong yang kami dapatkan dalam operasi empat bulan terakhir," ucapnya.

Asfauri menyebut, pembuatan monumen bandeng ini membutuhkan waktu sekitar 10 hari.

Monumen ini dikerjakan oleh pengrajin di Rendole, Pati.

Ia berharap, keberadaan monumen ini bisa memberikan pesan pada pengguna motor agar tidak menggunakan knalpot brong.

"Hal ini demi menciptakan situasi kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas). Monumen ini jadi pengingat bagi pengguna jalan yang melintas di area alun-alun, jantung kota Pati," ungkapnya.

Menurut Asfauri, Pemerintah Kabupaten Pati memberikan tanggapan positif terhadap inisiatif Satlantas Polresta Pati ini. Bahkan, penentuan lokasi ini juga dilakukan lewat koordinasi bersama Penjabat (Pj) Bupati Pati dan pejabat Organisasi Perangkat Desa (OPD) terkait.

Ia menuturkan, setelah ini pihaknya tetap akan menggencarkan razia knalpot brong.

Namun pihaknya mengutamakan kegiatan preventif dan edukatif, baik kepada pengendara motor, produsen, maupun bengkel-bengkel penjualan aksesoris motor.

"Ada satgas khusus yang kami bentuk untuk penanganan knalpot brong ini. Apabila ditemukan di jalan, kami akan lakukan tindakan tilang dan kami sita," tandas dia.

Erik Setiawan, warga Kutoharjo, Pati, menilai monumen ini unik dan menarik.

"Ini ide kreatif sebagai bukti bahwa polisi di Pati serius memberantas knalpot brong," ucapnya.

Selama ini Erik merasa terganggu dengan para pengguna knalpot brong yang berseliweran di jalanan.

Menurut dia, suara knalpot brong bising, mengganggu ketenangan.

"Masyarakat kan butuh ketenangan. Kasihan mereka yang punya anak kecil atau lansia. Karena itu saya setuju kalau dibuat monumen ini. Bisa jadi spot foto baru yang estetik," tandasnya.

Baca Juga: Tetangga Bisa Gugat Lantaran Terganggu Knalpot Bising, Pasal Berlapis