Harga Pelat Nomor Dewa ZZ Palsu Fantastis, Pemilik Land Cruiser Ngaku Bayar Rp 55 Juta

Irsyaad W - Kamis, 1 Februari 2024 | 13:30 WIB

Barang bukti pemalsuan pelat dewa palsu alias abal-abal (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Diresmikan akhir Desember 2023, pelat nomor khusus dan rahasia kode ZZ sudah banyak dipalsukan.

Setelah ditelusuri, terkuak harga pelat nomor dewa ZZ palsu tersebut cukup fantastis.

Salah satu pemilik Toyota Land Cruiser yang ditindak Polisi mengaku, rela bayar pelat dewa ZZP palsu Rp 55 juta!

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengakui jika kasus pelat nomor dewa palsu sudah cukup banyak terjadi di awal 2024.

"Ada banyak, lumayan banyak kasus pemalsuan ini. Saya dapat laporan dari beberapa anggota (Polantas) di lapangan juga," ucapnya, (30/1/24) menukil Kompas.com.

Yusri mengatakan, pihaknya sudah berhasil meringkus beberapa oknum pengguna dan pembuat pelat nomor dewa palsu, dan mulai memahami pola jaringan di baliknya.

Berdasarkan investigasi Kepolisian, ditemukan skema bisnis di balik pemalsuan pelat dewa.

Ada proses jual beli pelat nomor lengkap dengan STNK dan BPKB, banderolnya pun terbilang fantastis yakni mulai dari Rp 55 juta.

IG/@tmcpoldametro
Ditlantas Polda Metro Jaya menindak mobil yang menggunakan pelat nomor rahasia terbaru palsu

"Kemarin ada kasus Land Cruiser yang pakai pelat ZZP. Setelah kami telusuri, ternyata dia (penggunanya) sipil, dapatnya beli dan bayar mahar Rp 55 juta," kata Yusri.

Yusri memastikan jika pihaknya akan melakukan koordinasi lintas divisi untuk menangani kasus pemalsuan ini.

Meski meresahkan, dia optimistis jika pengguna pelat dewa palsu bisa cepat diringkus.

Satu proses identifikasi pelat nomor palsu yang mudah dilakukan adalah dari jenis kendaraannya.

Untuk diketahui, pelat nomor khusus hanya diperuntukkan bagi mobil dinas pejabat eselon 1 dan 2 saja.

"Karena enggak mungkin ada mobil dinas yang harganya miliaran rupiah. Jadi kalau di jalan sampai ketemu mobil misalnya Rubicon atau Land Cruiser pakai pelat ZZP, itu terindikasi palsu," kata Yusri.

Sebagai info, aturan dan kode registrasi pelat nomor dewa telah diubah dan diperbarui, efektif sejak akhir Desember 2023.

Berdasar aturan terbaru, pelat nomor dewa hanya boleh digunakan pada mobil dinas milik pejabat instansi berpangkat tinggi, minimal eselon 1 dan eselon 2.

"Mekanismenya (pelat nomor khusus baru) hanya diperuntukkan bagi kementerian lembaga eselon 1 dan 2. Misalnya untuk instansi berarti Menteri, Sekjen dan paling kecil adalah Dirjen," ucap Yusri.

Baca Juga: Baru Diresmikan, Pelat Nomor Rahasia Terbaru Sudah Dipalsukan Manusia Gila Hormat di Jalan