Yusri memastikan jika pihaknya akan melakukan koordinasi lintas divisi untuk menangani kasus pemalsuan ini.
Meski meresahkan, dia optimistis jika pengguna pelat dewa palsu bisa cepat diringkus.
Satu proses identifikasi pelat nomor palsu yang mudah dilakukan adalah dari jenis kendaraannya.
Untuk diketahui, pelat nomor khusus hanya diperuntukkan bagi mobil dinas pejabat eselon 1 dan 2 saja.
"Karena enggak mungkin ada mobil dinas yang harganya miliaran rupiah. Jadi kalau di jalan sampai ketemu mobil misalnya Rubicon atau Land Cruiser pakai pelat ZZP, itu terindikasi palsu," kata Yusri.
Sebagai info, aturan dan kode registrasi pelat nomor dewa telah diubah dan diperbarui, efektif sejak akhir Desember 2023.
Berdasar aturan terbaru, pelat nomor dewa hanya boleh digunakan pada mobil dinas milik pejabat instansi berpangkat tinggi, minimal eselon 1 dan eselon 2.
"Mekanismenya (pelat nomor khusus baru) hanya diperuntukkan bagi kementerian lembaga eselon 1 dan 2. Misalnya untuk instansi berarti Menteri, Sekjen dan paling kecil adalah Dirjen," ucap Yusri.
Baca Juga: Baru Diresmikan, Pelat Nomor Rahasia Terbaru Sudah Dipalsukan Manusia Gila Hormat di Jalan