Otomotifnet.com - Sebanyak 15 ribu karyawan kehilangan pekerjan imbas razia knalpot brong besar-besaran.
Data ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI), Asep Hendro.
Razia knalpot brong disebut berdampak terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) produsen knalpot.
"Kami punya 20 brand serta 15 ribu karyawan yang saat ini sudah dirumahkan," jelas Asep Hendro saat beraudiensi dengan MenKopUKM, di Jakarta (6/2/2024).
Kejadian itu tidak terlepas dari kesan knalpot produksi anggota AKSI dianggap sebagai knalpot brong.
Asep Hendro mengatakan kalau produk knalpot lokal atau aftermarket banyak dikesankan menyebabkan polusi udara.
"Knalpot yang hanya memakai hider tanpa silencer, itu yang disebut brong yang sering memekakan telinga," ucap Asep Hendro dilansir dari Motorplus.
Padahal, pihaknya menjamin, knalpot yang diproduksi anggota AKSI sudah memenuhi regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Aturan itu berisi tentang ambang batas kebisingan dan dapat dijadikan sebagai acuan bagi industri untuk memproduksi knalpot.
Dari situ, AKSI berharap adanya standarisasi tentang knalpot untuk mendukung industri knalpot lokal.